Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara
yang amat sederhana. Dan karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah berhasil
menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya
tidak sudi menyerah.
Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara
tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Karena merasa putus asa pemilik harta itu
mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya
merelakan separo dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang
pencuri bersedia mangembalikan. Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan
bayangannya.
Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian
yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri.
Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barang siapa
berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya
memiliki harta yang dicuri.
Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya
kandas. Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tak
akan terjangkau. Yang lebih menjengkelkan adalah ia juga berpura-pura
mengikuti sayembara. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang
seperti ini bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita sedangkan kita tidak.
Seorang penduduk berkata kepada hakim setempat.
"Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja?"
"Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat?" kata hakim itu balik
bertanya.
"Kemana dia?" tanya orang itu. "Ke Damakus."
jawab hakim "Untuk keperluan apa?" orang itu ingin tahu.
"Memenuhi undangan pangeran negeri itu." kata hakim. "Kapan ia
datang?" tanya orang itu lagi.
"Mungkin dua hari lagi." jawab hakim.
Kini harapan tertumpu sepenuhnya di atas pundak Abu
Nawas. Pencuri yang selama ini merasa aman sekarang menjadi resah dan tertekan. la
merencanakan meninggalkan kampung halaman dengan membawa serta uang emas
yang berhasil dicuri. Tetapi ia membatalkan niat karena dengan menyingkir ke
luar daerah berarti sama halnya dengan membuka topeng dirinya sendiri. la lalu
bertekad tetap tinggal apapun yang akan terjadi.
Abu Nawas telah kembali ke Baghdad karena
tugasnya telah selesai. Abu Nawas menerima tawaran mengikuti
sayembara menemukan pencuri uang emas. Hati pencuri uang emas itu tambah
berdebar tak karuan mendengar Abu Nawas menyiapkan siasat.
Keesokan harinya semua penduduk dusun diharuskan
berkumpul di depan gedung pengadilan. Abu Nawas hadir dengan membawa tongkat dalam jumlah
besar. Tongkat-tongkat itu mempunyai ukuran yang sama panjang. Tanpa berkata-kata Abu Nawas
membagi-bagikan tongkat-tongkat yang dibawanya dari rumah.
Setelah masing-masing mendapat satu tongkat, Abu
Nawas berpidato, "Tongkat-tongkat itu telah aku mantrai. Besok
pagi kalian harus menyerahkan kembaii tongkat yang telah aku bagikan. Jangan
khawatir, tongkat yang dipegang oleh pencuri selama ini menyembunyikan diri
akan bertambah panjang satu jari telunjuk. Sekarang pulanglah kalian."
Orang-orang yang merasa tidak mencuri tentu
tidak mempunyai pikiran apa-apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri uang emas
itu merasa ketakutan. la tidak bisa memejamkan mata walaupun malam semakin
larut. La terus berpikir keras. Kemudian ia memutuskan memotong tongkatnya
sepanjang satu jari telunjuk dengan begitu tongkatnya akan tetap kelihatan seperti
ukuran semula.
Pagi hari orang mulai berkumpul di depan gedung
pengadilan. Pencuri itu merasa tenang karena ia yakin tongkatnya tidak akan bisa diketahui
karena ia telah memotongnya sepanjang satu jari telunjuk. Bukankah tongkat
si pencuri akan bertambah panjang satu jari telunjuk? la memuji kecerdikan diri
sendiri karena ia ternyata akan bisa mengelabui Abu Nawas.
Antrian panjang mulai terbentuk. Abu Nawas
memeriksa tongkat-tongkat yang dibagikan kemarin. Pada giliran si pencuri tiba Abu Nawas segera
mengetahui karena tongkat yang dibawanya bertambah pendek satu jari
telunjuk. Abu Nawas tahu pencuri itu pasti melakukan pemotongan pada tongkatnya
karena ia takut tongkatnya bertambah panjang.
Pencuri itu diadili dan dihukum sesuai dengan
kesalahannya. Seratus keping lebih uang emas kini berpindah ke tangan Abu Nawas. Tetapi Abu Nawas
tetap bijaksana, sebagian dari hadiah itu diserahkan kembali kepada
keluarga si pencuri, sebagian lagi untuk orang-orang miskin dan sisanya untuk
keluarga Abu Nawas sendiri.


0 komentar:
Posting Komentar